10
AGUSTUS 2026 10:38 WIB
WAKIL RAKYAT 27 Kali Dilihat

DPRD Sumedang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA-PPAS 2027

Gani

Gani

Pewarta

DPRD Sumedang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA-PPAS 2027

Sumedang, Logo | Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Sumedang dengan DPRD Kabupaten Sumedang mengenai KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, dan Pengumuman Pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Senin (10/8/2026).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E, dan dihadiri langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir beserta Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

Dijelaskan Ketua DPRD Sumedang, bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi tonggak awal penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027. 

"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai tahapan dan tepat waktu," ungkapnya.

Ketua DPRD juga mengumumkan jadwal Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, yang akan menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi.

"Guna meninjau langsung kondisi lapangan serta memastikan program-program yang disepakati dalam KUA-PPAS dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terang Sidik.

Dalam penyampaian Laporan Badan Anggaran, Bagoes Noorrochmat, A.T selaku juru bicara Banggar menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 harus benar-benar mengakar pada kepentingan masyarakat. 

"Anggaran tahun 2027 harus berpihak kepada rakyat. Fokus utama kita adalah pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Ia menekankan, bahwa setiap alokasi belanja daerah wajib menjawab kebutuhan riil warga masyarakat.
"Jangan sampai ada program yang tidak menyentuh langsung manfaatnya kepada masyarakat," kata Bagoes dalam laporannya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Dony menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin. 

"Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS. Dan menjadikan nota kesepakatan ini sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan APBD 2027 yang berkualitas, transparan, dan akuntabel untuk kemajuan Kabupaten Sumedang," pungkasnya.

Adapun, dokumen ini memuat arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk masing-masing urusan pemerintahan daerah. ***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!