Bandung,
| Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pengambilan sumpah dan pelantikan bertempat di Rumah dinas Bupati, Rabu(10/6/26).
Berdasarkan lampiran Surat Keputusan Bupati Bandung, sejumlah pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru di antaranya Enjang Wahyudin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kini dipercaya menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara itu, Tatang Kusnawan yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kemudian Wahyudin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilantik menjadi Kepala Disperkimtan.
Selanjutnya, Erwan Kusumah yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda dipercaya mengemban tugas baru sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bandung.
Sebelum mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik, KDS menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya memahami makna dan konsekuensi dari amanah jabatan yang diberikan.
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan telah melaksanakan sumpah jabatan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab," ujar KDS.
Dalam arahannya, Bupati Bandung menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikrar yang mengandung tanggung jawab besar kepada bangsa dan negara, kepada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta kepada masyarakat yang harus dilayani dan disejahterakan.
Menurutnya, setiap pejabat yang mengucapkan sumpah jabatan harus memiliki komitmen untuk memelihara, mengembangkan, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Sumpah jabatan yang saudara ucapkan hari ini mengandung tanggung jawab kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepada butir-butir Pancasila, kepada Undang-Undang Dasar 1945, dan yang terpenting kepada kesejahteraan masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama," tegasnya.
KDS juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya disaksikan oleh para undangan yang hadir, tetapi juga oleh diri sendiri dan yang paling utama disaksikan oleh Allah SWT.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, loyalitas terhadap tugas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Lebih lanjut, KDS menjelaskan bahwa pelantikan, rotasi, dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
Rotasi jabatan, menurutnya, juga menjadi sarana untuk menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bandung yang maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Menutup arahannya, KDS mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, menjaga amanah rakyat, serta terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, bekerjalah dengan hati, jaga integritas, perkuat kolaborasi, dan jadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama setiap kebijakan dan keputusan yang diambil," pungkas KDS.**